Hoaks atau Fakta: ILC Dilarang Tayang oleh Pemerintah, Cek Faktanya

- 27 Februari 2021, 19:40 WIB
Karni Ilyas saat memandu acara "Indonesia Lawyers Club" (ILC).
Karni Ilyas saat memandu acara "Indonesia Lawyers Club" (ILC). /Instagram.com/@presidenilc

PR DEPOK - Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa acara Indonesia Lawyers Club (ILC) telah dilarang penayangannya oleh pemerintah.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Satria Piningit dengan narasi "Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang? Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee. Coba kasi bukti.. Tayangkan ILC kembali,".

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar mengenai ILC yang dilarang tayang oleh pemerintah adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Siap Kawal Proses Hukum sebagai Partai Pengusung Nurdin Abdullah, PKS: Kami Doakan yang Terbaik

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Mafindo, berdasarkan penelusuran dari beberapa artikel terkait, tidak terdapat hal-hal yang berbau politis seperti pelarangan atau pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi.

Bahkan berhentinya penayangan program ILC tersebut diketahui karena masa kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020 lalu.

Selain itu, pengumuman cuti panjang program ILC pun juga sudah disampaikan oleh presenter acara tersebut, yakni Karni Ilyas melalui akun Twitter resminya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Anissa Pohan Gerebek AHY dengan Wanita Lain, Simak Faktanya

Dalam cuitannya Karni Ilyas menyatakan bahwa penayangan program ILC berhenti dilakukan berdasarkan keputusan dari manajemen tvOne.

"Dear Pecinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu," kata Karni Ilyas.

Meski penayangan ILC di stasiun televisi berakhir, tapi program ini masih akan tayang dengan bentuk yang berbeda.

Baca Juga: Soal OTT Nurdin Abdullah, Jubir Gubernur Sulsel: Tidak Benar, Beliau Sedang Istirahat

Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC menyatakan bahwa program ILC ini mempunyai potensi untuk bisa berkembang lebih pesat lagi di platform digital.

Pihak TV One juga menilai bahwa platform digital menjadi media utama untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita.

Kemudian platform digital juga diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Diduga Beli Klub Sepak Bola Bali United Usai Lakukan Voting ‘Maen Bola’ atau ‘Beli Tim Bola’

Pernyataan pihak TV One tersebut menandakan bahwa berhentinya program ILC bukan karena adanya intervensi dari pemerintah.

Bahkan ILC dikatakan masih akan tayang dan akan dikembangkan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas lagi.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan program ILC diberhentikan karena dilarang oleh pemerintah adalah hoaks dan termasuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x