Berdasarkan penelusuran, faktanya TMII tidak diambil Megawati atau bahkan sampai dijual ke China.
Tidak ada informasi resmi dan valid mengenai klaim tersebut.
Fakta yang sebenarnya, TMII diambilalih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) dan rencananya akan dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata.
Untuk diketahui, sejak 1977, TMII merupakan aset Negara berdasarkan Keppres 51 Tahun 1977.
Kemudian, Kemsetneg pada saat itu memberikan hak kelola TMII kepada Yayasan Harapan Kita, yang didirikan istri Presiden RI ke-2 Soeharto, yakni Tien Soeharto.
Kemudian pada 2021, Kemsetneg mengambilalih pengelolaan TMII berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengambilalihan ini tertuang dalam Perpres 19 tahun 2021 tentang TMII.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan TMII yang merupakan aset Negara, seperti halnya Gelora Bung Karno (GBK) maupun Kemayoran.