Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp600.000 per tanggal 29 Juli 2021 adalah hoaks.***
Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp600.000 per tanggal 29 Juli 2021 adalah hoaks.***
Editor: Yunita Amelia Rahma
Sumber: Antara