Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Pemilik KTP Elektronik Akan Dapat Bantuan Rp600.000, Simak Faktanya

- 6 Agustus 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Pixabay

Baca Juga: Tegaskan Penghinaan terhadap Presiden Delik Aduan, Muannas Alaidid: Mana Bisa kalau Bukan Korban yang Lapor

Bantuan tersebut terdiri dari tiga jenis yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga batuan yang diberikan pemerintah tersebut akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan tersebut juga termasuk beras 10 kilogram bagi KPM yang merupakan kerja sama antara Kemensos dan Perum Bulog.

Baca Juga: Gunakan Kode Redeem FF 'Free Fire' Hari Ini, 6 Agustus 2021 untuk Dapatkan Hadiah Skin dan Lainnya

Untuk besaran BST yang diberikan adalah Rp600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia dan untuk BPNT, KPM mendapatkan Rp200.000 per bulan melalui Himbara.

Penerima PKH sendiri dibagi menjadi tiga komponen, yaitu keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta.

Lalu keluarga yang memiliki anak bersekolah SD mendapatkan bantuan Rp900.000, dan Rp1,5 juta untuk anak SMP serta Rp2 juta untuk anak yang sudah SMA.

Baca Juga: Soroti Kabar WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi Disebut Salah Ketik, Said Didu: Pejabat Jangan Suka Berbohong

Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas atau lansia akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah