Hoaks atau Fakta: Pemerintah Dikabarkan Tak Lagi Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Simak Faktanya

- 24 September 2021, 08:26 WIB
Ilustrasi - Beredar kabar pemerintah tak lagi menanggung biaya perawatan pasien terpapar Covid-19.
Ilustrasi - Beredar kabar pemerintah tak lagi menanggung biaya perawatan pasien terpapar Covid-19. /Pexels/RODNAE Production.

Berdasarkan hal tersebut, pasien terpapar Covid-19 tetap akan ditanggung pemerintah dengan sumber anggaran dari Kemenkes.

Tak hanya itu, Nadia juga membantah berita yang mengatakan bahwa pemerintah hanya menanggung pasien Covid-19 maksimal biaya Rp18 juta.

Mekanisme penghitungan penggantian biaya, menurut Nadai menggunakan metode INA-CBGs dengan besaran bervariasi.

Penghentian penjaminan biaya pasien Covid-19 sendiri akan dilakukan saat pasien dinyatakan selesai dalam menjalani masa isolasi.

Baca Juga: Giring Terancam Dipidanakan jika Anies Baswedan Tanggapi Serius Tudingannya, Mustofa: Tapi, Ah Sudahlah

Dengan begitu,kabar yang mengklaim bahwa pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan pasien yang terpapar Covid-19 kembali mulai, 1 Oktober 2021 adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x