Video yang ada dalam unggahan tersebut merupakan video hasil suntingan dari video asli Tjahjo Kumolo saat masih menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri pada tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut Tjahjo Kumolo menyampaikan pidato yang berisikan pengesahan RUU ormas dalam sebuah forum pada 24 Oktober 2017 lalu.
Tidak hanya itu, Tjahjo Kumolo juga tidak sama sekali menyebutkan bahwa paham ateis atau komunis berlaku di Indonesia secara resmi.
Dengan begitu, klaim yang mengatakan bahwa Istana memperbolehkan adanya PKI di Indonesia adalah hoaks.***