Kementerian ATR melalui unggahann akun Instagram resminya juga meminta agar masyarakat tidak termakan isu bahwa Akta Jual Beli (AJB) hanya berlaku lima tahun sejak tahun ini.
"Saya Yulia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional menegaskan bahwa info tersebut TIDAK BENAR,” ujar Yulia.
Baca Juga: Soal Kembalinya Cristiano Ronaldo Ke Manchester United, Arsene Wenger Ungkap Kelemahannya
Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa mulai tahun 2021 akta jual beli tanah hanya berlaku 5 tahun adalah hoaks.***