Cek Fakta: Hoaks Pendataan Calon Penerima Kartu Prakerja Atas Nama Kemnaker

- 7 April 2020, 13:57 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /prakerja.go.id/

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan, melalui akun Instagram resminya @kemnaker telah membantah informasi yang beredar tersebut dan mengimbau agar tetap berhati-hati dengan form online yang mengatasnamakan Kemnaker.

"Hati-hati dengan form online yang mengatasnamakan @Kemnaker dan meminta Rekanaker mendaftar Kartu Prakerja," tulis @kemnaker dalam Instagramnya.

Kemnaker menjelaskan pula bahwa pendataan hanya berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun Pikiranrakyat-depok.com, dapat disimpulkan bahwa informasi yang telah beredar merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: Usai Dinyatakan Sembuh, Bintang Film Dunia Ini Berbagi Kisah dan Tips Lawan Virus Corona 

Perlu diketahui, peluncuran kartu Prakerja tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah wabah virus corona di Indonesia.

Kartu Prakerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan maupun tidak seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, program Kartu Prakerja bukan merupakan fasilitas untuk menggaji pengangguran.

Kartu ini diluncurkan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja dan meningkatkan produktivitas serta daya saing angkatan kerja

Baca Juga: YouTube Akan Menindak Penyebar Video Konspirasi 5G dan Virus Corona 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x