Cek Fakta: Hoaks Kabar Menteri Agama Izinkan Gelar Salat Tarawih dan Buka Puasa Bersama

- 7 April 2020, 14:30 WIB
MENTERI Agama Fachrul Razi dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, usai penyerahaan Surat Keputusan pemberangkatan haji asal Jawa Barat dari Bandara Kertajati, di Terminal BIJB Kertajati, Selasa, 7 Januari 2020.*
MENTERI Agama Fachrul Razi dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, usai penyerahaan Surat Keputusan pemberangkatan haji asal Jawa Barat dari Bandara Kertajati, di Terminal BIJB Kertajati, Selasa, 7 Januari 2020.* /TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON/

Baca Juga: Nikahi Jo Eun Jung, Aktor So Ji Sub: Bukan Pesta Megah, Hanya Donasi untuk Fakir Miskin 

Adapun video yang dijadikan dasar klaim merupakan pernyataan Fachrul sekitar pertengahan Maret 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2020 pada 6 April 2010 terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Wabah virus corona.

Di antara poin SE tersebut, Fachrul meminta agar salat Tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Selain itu, buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pendataan Calon Penerima Kartu Prakerja Atas Nama Kemnaker 

Namun apabila kondisi sudah berubah, Fachrul juga menyampaikan bahwa semua panduan yang terdapat dalam surat edaran tersebut tidak berlaku lagi.

"Semua panduan di atas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari virus corona," ujar Fachrul.

Sehingga pesan WhatsApp yang beredar tersebut merupakan informasi hoaks yang berbentuk misinformasi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x