“Ini kami amankan setelah yang bersangkutan menyebarkan berita bohong dengan menyebut tim melakukan penyemprotan di masjid. Padahal, sama sekali tidak benar. Kami dari tim gugus Covid-19 tidak pernah melakukan penyemprotan di dalam masjid,” tuturnya.
Polres Pangkep sengaja menindak tegas MH sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah membuat dan menyebarkan hoaks karena bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Zakir mengatakan, Polres Pangkep melakukan sosialiasasi kepada warga sekitar untuk lebih meningkatan kewaspadaan dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Zakir mengatakan, tim gugus tugas yang terdiri atas beberapa instansi di dalamnya selalu memprioritaskan tindakan preventif sesuai instruksi pemerintah agar tidak terjadi masalah pada kemudian hari.***