Cek Fakta: Kemenhub Dikabarkan Bolehkan Warga untuk Mudik, Simak Faktanya

- 8 Mei 2020, 06:00 WIB
ILUSTRASI pengecekan petugas Dishub menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Keduwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 3 Mei 2020.*
ILUSTRASI pengecekan petugas Dishub menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Keduwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 3 Mei 2020.* /Antara / Fakhri Hermansyah/

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Azan Magrib Depok dan Sekitarnya, Jumat 8 Mei 2020 

Menurut Aditia Irawati, aturan ini akan dilengkapi dengan ketentuan mengenai syarat bagi masyarakat yang diperbolehkan berpergian untuk keperluan mendesak.

"Kita harapkan bisa diterbitkan bersama dengan surat edaran dengan gugus tugas yang akan mengatur tentang kriteria dan syarat dari penumpang yang boleh berpergian." katanya.

Kabar larangan mudik pun dibenarkan oleh Doni Monardo. Secara tegas ia mengatakan hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan mengenai larangan mudik. Larangan mudik tetap berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam beberapa hari terakhir, kata Doni, di masyarakat terdapat kesan bahwa ada perubahan peraturan yang membuat mudik kini dapat dilakukan dengan sejumlah syarat.

Baca Juga: Sinopsis The Gunman, Kisah Agen Rahasia yang Dikhianati Organisasinya Tayang Malam Ini 

"Beberapa waktu terakhir, kami dari Gugus Tugas mendapat kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran," ucapnya.

Salah satu munculnya kesan bahwa terdapat pelonggaran mudik adalah sata diterbitkannya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Kemudian, yang membuat masyarakat kebingungan adalah penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idulfitri Tahun 1441 H dan Edaran dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah