Filter Rokok yang Beredar di Indonesia Dikabarkan Mengandung Protein Darah Babi, Simak Faktanya

- 8 Juni 2020, 12:30 WIB
ILUSTRASI rokok.*
ILUSTRASI rokok.* /PIXABAY/

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada 2017, memberikan pernyataan bahwa tidak terdeteksi kandungan darah babi pada filter rokok.

"Isu itu pernah muncul pada 2010 dan 2013. Berdasarkan hasil uji filter rokok yang dilakukan di laboratorium Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2010 menggunakan metode DNA, dari lima merek rokok berfilter yang diuji, tidak terdeteksi adanya kandungan DNA babi," kata BPOM RI dalam pernyataan resminya.

Sementara, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada 2010, menyatakan seluruh rokok lokal dan impor yang ada di Indonesia tidak mengandung darah babi.

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Akan Awasi Norma Ketenagakerjaan di Tempat Kerja Sambut AKB 

"Di Indonesia, berdasarkan hasil kajian kami, seluruh rokok yang lokal, impor yang ada di Indonesia semuanya negatif. Tapi, itu bukan berarti boleh merokok ya," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim seperti dikutip detik.com pada 2010.

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika informasi mengenai darah babi terkandung dalam filter rokok yang beredar di Indonesia adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x