Cek Fakta: Benarkah Pemerintah Mengalihkan Anggaran Penanganan Covid-19 untuk Kartu Prakerja?

- 11 Juli 2020, 20:12 WIB
IlustrasiProgram Kartu Prakerja: Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima laporan penerimaan kartu prakerja tahap keempat, namun sudah menerima surat penghentian tahap keempat.
IlustrasiProgram Kartu Prakerja: Provinsi Riau sampai saat ini belum menerima laporan penerimaan kartu prakerja tahap keempat, namun sudah menerima surat penghentian tahap keempat. /Prakerja.go.id

Selain itu, anggaran juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di sejumlah rumah sakit.

Baca Juga: Buru Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV Yudi Prabowo, Polisi: Kita Memeriksa 12 Saksi

Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun itu terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun.

Kemudian, Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,5 triliun.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x