PR DEPOK - Telah beredar satu informasi di media sosial Facebook yang disebutkan bahwa partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan usulan agar melegalkan judi demi memulihkan ekonomi akibat pandemi Virus Corona.
Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook Evi Margaretha Ompusunggu, Kamis 16 Juli 2020, dengan mengunggah hasil tangkapan layar satu artikel dari salah satu media daring di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Rabu 22 Juli 2020, menyatakan klaim dari akun Facebook Evi Margaretha Ompusunggu adalah Disinformasi.
Baca Juga: Tantang Anak Presiden di Pilkada Solo 2020, Pasangan Tukang Jahit-Ketua RW Yakin Tanpa Mahar Politik
Bersamaan dengan tangkapan layar itu, akun Facebook Evi Margaretha Ompusunggu menuliskan narasi sebagai berikut.
"Waduh Togel ya. Yang Setuju dan yang tidak Setuju, jangan gontok-gontokan ya???? cuma usulan aja," tulis narasi yang beredar.
Faktanya, Partai Gerindra melalui akun resminya di Twitter @Gerindra pada Rabu 15 Juli 2020, secara tegas membantah bahwa pihaknya telah memberikan usulan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melegalkan togel dan judi kasino.
"Selamat siang. Pernyataan yang keluar dari Arif Puyono tidak mewakili Partai Gerindra. Setiap media yang membuat berita dengan beliau sebagai narasumbernya berarti mempunyai agenda untuk mendiskreditkan Partai Gerindra," kata Partai Gerindra.
Selamat siang. Pernyataan yang keluar dari Arif Puyono tidak mewakili Partai Gerindra. Setiap media yang membuat berita dengan beliau sebagai narasumbernya berarti mempunyai agenda untuk mendiskreditkan Partai Gerindra. https://t.co/VHGtyz5lY4— Partai Gerindra (@Gerindra) July 15, 2020
Baca Juga: Nyesal Tak Pakai Masker Saat Bekerja, Nyawa Wanita Ini Hampir Meninggal karena Virus Corona