PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa terdapat logo Partai Komunis Indonesia (PKI) terpampang pada uang kertas pecahan Rp100.000.
Kabar tersebut dibagikan akun Facebook Arnesfi Rizal dengan mengunggah foto dan narasi seperti yang diklaim.
Bahkan, akun Facebook Arnesfi Rizal meminta masyarakat agar tidak mudah dialihkan oleh pakaian adat dan harus fokus ke logo dan sandi komunis.
Baca Juga: Tertahan Oleh Data Ekonomi dan Kenaikan Dollar AS, Harga Emas Dunia Naik Tipis
Setelah ditelusuri lebih lanjut, perihal klaim akun Facebook Arnesfi Rizal yang menyebutkan terdapat logo PKI pada uang kertas pecahan Rp100.000 adalah tidak benar alias hoaks.
Tim pencari fakta (MAFINDO), sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 22 Agustus 2020 memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Facebook Arnesfi Rizal.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui apabila logo yang diklaim akun Facebook Arnesfi Rizal bukan logo PKI, melainkan logi dari Bank Indonesia (BI).
Kepala Tim Penanggulangan Uang Palsu Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Darmawan Tohap Hutabarat menyampaikan bahwa terdapat 12 unsur pengamanan yang diletakan di dalam uang rupiah, dan salah satunya adalah "RECTOVERSO".
Baca Juga: Gelontorkan Rp90,45 Miliar Hanya untuk Influencer di Tengah Pandemi, DPR: Bagai Bumi dan Langit