Cek Fakta: Dikabarkan Gedung KPK Sengaja Dibakar dengan Dalih untuk Pemutihan Perkara

HM
- 26 Agustus 2020, 15:41 WIB
Tangkapan layar klaim akun Facebook Iin Lebay.*
Tangkapan layar klaim akun Facebook Iin Lebay.* /Mafindo./

"Hey abang-abang tanggal 22 Agustus jam 7 malam terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Blok M. Untuk yang melintas agar mencari jalur lain dulu ya, karena pasti akan terjadi penutupan jalan di sini. Untuk sementara ini blanwir belum sampai di lokasi. Sementara diamankan oleh petugas setempat untuk clear area."

Sementara untuk klaim mengenai pemutihan perkara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiono mengatakan gedung yang terbakar adalah lantai 5 dan 6 yang merupakan wilayah kerja biro kepegawaian. 

Baca Juga: Diisukan Tengah Koma, Kim Jong-Un Muncul Adakan Rapat Darurat Bahas Virus Corona dan Topan

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. Tidak ada berkas penanganan perkara korupsi khusus maupun umum di sana," katanya. 

Lebih lanjut Hari Setiono menyebutkan bahwa berkas perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pascakebakaran hebat Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. 

"Berkas perkara terkait tindak pidana korupsi 100 persen aman, tidak ada masalah," ucap dia.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu, DPR: Jangan Lupakan Kesejahteraan Mereka

Dengan penjelasan di atas, maka klaim akun Facebook Iin Lebay yang menyebutkan gedung KPK terbakar dengan dalih untuk pemutihan perkara adalah tidak benar alias hoaks.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah