Cek Fakta: Turunkan Sang Saka Merah Putih, HTI Disebut Kibarkan Bendera Tauhid di Halaman Gedung DPR

- 29 Agustus 2020, 12:16 WIB
Ilustrasi HTI.
Ilustrasi HTI. /Antara

PR DEPOK - Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan sejumlah orang tengah mengibarkan bendera tauhid berwarna hitam pada tiang besar yang berada di sebuah lapangan luas. Kabarnya video tersebut direkam pada 26 Agustus 2020 lalu usai bendera merah putih diturunkan.

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @TIARA2796 dan telah ditonton sebanyak 5.600 kali. Video berdurasi 1 menit 7 detik itu menjadi sorotan karena diduga dilakukan di halaman Gedung DPR RI oleh mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

"Ya tuhan. Tolong pak @DivHumas_Polri ini membeberkan sifat aslinya pak, tangkap mereka, jgn sampai yg lain memprovokasi yg lain!!! #WaspadaEksHTI"

Informasi keliru terkait klaim yang menyebut pada 26 Agustus 2020, HTI mengibarkan bendera tauhid.
Informasi keliru terkait klaim yang menyebut pada 26 Agustus 2020, HTI mengibarkan bendera tauhid. Mafindo


Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim yang menyebut video unggahan @TIARA2796 direkam pada 26 Agustus 2020 merupakan informasi yang salah.

Baca Juga: Jika Ingin Datangkan Lionel Messi, City Harus Penuhi Syarat yang Bukan Nilai Kontrak

Berdasarkan penelusuran, meski sempat terjadi tetapi faktanya pengibaran bendera tauhid itu terjadi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso. Pengibaran dilakukan sebagai bagian dari aksi bela bendera tauhid pada 26 Oktober 2018.

Peristiwa kala itu sempat dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

"Pada saat kegiatan penyampaian orasi di kantor DPRD Poso, salah satu peserta aksi secara spontan menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera kain hitam bertuliskan lailahaillallah. Begitupun di Lapangan Sintuwu Maroso," tutur Dedi.

Tak lama usai menerima laporan penurunan bendera merah putih dan pengibaran bendera tauhid, Kapolres Poso segera mengeluarkan instruksi agar massa menurunkan bendera tersebut.

Baca Juga: Muncul Kluster Industri, DPR Desak Penerapan Protokol Kesehatan Pabrik Lebih Diperketat

"Bendera pun langsung diturunkan oleh massa dan dinaikkan kembali bendera merah putih," tuturnya.

Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah juga menyelidiki peristiwa tersebut. Setidaknya ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"Meneruskan pemberitaan sebelumnya bahwa kepolisian menghentikan penyelidikan terkait pengibaran bendera hitam bertuliskan huruf Arab itu, kami sampaikan bahwa kasus ini sementara dalam proses penyelidikan. Penyidik sudah mengambil keterangan dari 13 saksi," tutur Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Ermi Widyatno.

Sementara itu, Pemerintah RI secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia pada 19 Juli 2017 lalu. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Freddy Harris menyebut keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x