Cek Fakta: Benarkah MK Putuskan Pilpres 2024 Digelar Ulang?

- 7 April 2024, 17:40 WIB
CEK FAKTA: Benarkah MK resmi memutuskan Pilpres 2024 digelar ulang dan mengabulkan gugatan Anies dan Ganjar.
CEK FAKTA: Benarkah MK resmi memutuskan Pilpres 2024 digelar ulang dan mengabulkan gugatan Anies dan Ganjar. /ANTARA/HO- Humas MK/Ifa

Sementara itu, Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa jangka waktu penyampaian kesimpulan sampai tanggal 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Namun, tahapan ini sifatnya tidak wajib.

Adapun jadwal pengumuman hasil perkara PHPU Pilpres 2024 oleh MK pada 22 April 2024 mendatang.

Melihat penjelasan tersebut, informasi bahwa Pemilu Pilpres 2024 resmi digelar ulang adalah tidak benar atau hoaks. Pasalnya, MK belum mengeluarkan hasil sidang perkara Pilpres 2024.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah