Kabarnya, MUI mengusulkan bahwa masa jabatan presiden dalam satu tahun ditambah menjadi 7 atau 8 tahun.
Baca Juga: Aksi Penjambretan Hantui Pesepeda, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Sendirian Bersepeda
Lebih lanjut, MUI juga dikabarkan akan membahas usulan tersebut dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar 25 Oktober 2020 mendatang.
Namun kabar pembahasan usulan ini telah dibantah oleh pihak MUI yang menyatakan bahwa usulan tersebut telah dihilangkan dari daftar inventaris yang dibawa ke Munas.***