Gagal Terima BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Penyebabnya

19 Januari 2021, 08:59 WIB
Panduan cara dapat BLT UMKM Januari 2021: dari daftar hingga NIK muncul di eform.bri.co.id/bpum /eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelontorkan sejumlah dana pada 2020 lalu.

Salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BPUM BLT UMKM ini diberikan sebesar Rp2,4 juta untuk tiap penerimanya kembali bergulir di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Sebut Tak ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, Polisi Tetap Laksanakan Gelar Perkara

Tentunya penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta harus memenuhi sejumlah syarat tertentu.

Diketahui bahwa program BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki peminat pendaftar yang amat banyak.

Namun pada perjalanannya banyak masyarakat yang gagal untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, Penjualan Senjata Api Laku Keras di Amerika Serikat

Banyak yang bertanya-tanya soal apakah yang menjadi penyebab uang BLT Rp2,4 juta mereka tidak kunjung cair.

Bahkan sampai nama yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Namun Anda tak perlu khawatir, karena seluruh penyebab kenapa Anda tidak termasuk ke dalam penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tercatat di sini.

Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Selasa 19 Januari 2021

Alasan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

1. Usaha mikro yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

2. Masuk golongan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

3. Ketahuan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR lain.

Baca Juga: Minta Pemerintah Jangan Paksakan Vaksin Covid-19, Natalius: 275 Juta Sudah Divaksin, Baru Saya

4. Memiliki alamat usaha dengan alamat KTP yang berbeda tetapi tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Untuk mengetahui secara langsung apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UKM Rp2,4 juta atau tidak ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Silakan langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dengan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, PMJ: Isinya Cuma 18 Orang

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi

3. Lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Nilai Jokowi Akan Baik-baik Saja Terkait Ramalan Mbak You, Mbah Mijan: Pada Baperan Banget!

Pemberitahuan langsung dari bank penyalur akan dikirim pada mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp2,4 juta.

Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, berkaca dari tahun 2020 lalu.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler