Segera Cek Nama Anda untuk Dapatkan BLT KIS Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Caranya di Sini!

30 Januari 2021, 20:36 WIB
Pemilik KIS Segera Lakukan Langkah ini Untuk Cairkan Dana Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos. /Antara Foto/Dewi Fajriani//

PR DEPOK – Jika Anda pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), segera lakukan pencairan dana Bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu.

Sasaran penyaluran Bansos BST Rp300 ribu di tahun 2021 ini akan ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki KIS dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Link Live Streaming Bologna vs AC Milan, Sabtu 30 Januari 2021 Pukul 21.00 WIB

Para KPM penerima Bansos BST Rp300 ribu dapat mencairkan dananya melalui Kantor Pos Indonesia.

“Pencairan sudah mulai sejak 4 Januari kemarin. PT Pos door to door yang Himbara saya minta lansia, sakit, dan disabilitas itu door to door juga, bank mungkin kesulitan tapi kemarin kami sudah komunikasi dengan Kementerian BUMN, akan diserahkan ke PT Pos dari bank,” tutur Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Bagi penerima yang telah memiliki KIS, segera cek daftar nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di link https://dtks.kemensos.go.id, sebagai berikut:

Baca Juga: Kritik Gerakan Wakaf Nasional, HNW: Tragis, Saat Menambah Banyak Utang LN, Juga Sambangi Dana Umat

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.

Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.

Baca Juga: Sinopsis Logan Lucky, Aksi Perampokan Kocak Dua Bersaudara dan Timnya di Tengah Balapan Mobil Nascar

Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.

Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).

PT Pos Indonesia menyediakan anggaran senilai Rp12 triliun untuk menyalurkan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Abu Janda Dipolisikan, Iwan Sumule: Semoga Ini Jadi Pelajaran pada Para 'Buzzer'

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Baca Juga: Kenapa Kucing Tidak Mau Makan? Ini Beberapa Penyebabnya

Akan tetapi, KPM juga wajib memperhatikan persyaratan bagi penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Persyaratan untuk mendapatkan Dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa;

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencairan di tengah Pandemi Covid-19;

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Januari 2021, Al Mencari Tahu Berkas Kasus Pembunuhan Roy yang Hilang

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Hal ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja;

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa;

5. Apabila calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya;

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 30 Januari 2021: 26.580 Positif, 20.996 Sembuh, 567 Meninggal Dunia

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler