Ingin Dapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Tanpa KIS? Bisa, Simak Cara Mudah Berikut Ini

13 Februari 2021, 15:36 WIB
Pemilik KIS bisa dapat BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, simak caranya di sini /Insulteng.pikiran-rakyat.com/

PR DEPOK – Bagi Anda yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak perlu khawatir.

Anda dapat mengikuti cara berikut untuk bisa menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti diketahui, Kemensos akan memberikan bansos BST Rp300 ribu kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Bela Novel Baswedan, Pakar Hukum: Cuitannya Bukan Provokasi, Tapi Lebih ke Pandangan Atas Suatu Peristiwa

Bansos BST Rp300 ribu ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

Salah satu golongan atau kategori yang berhak menerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam menyalurkan bantuan ini, pemerintah senantiasa mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Nilai Jokowi Ingin secara Aktif Dikritik Masyarakat, Fahri Hamzah: Tak Selalu Jadi Maksud Baik

Sebagaimana dijelaskan dalam UU No.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS.

Jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.

Apabila ingin melakukan pengecekan, Anda dapat mengikuti langkah berikut:

Baca Juga: Sebut GAR ITB Disuap untuk Kudeta Din Syamsuddin, Rocky Gerung: Gak Mungkin Alumni Ber-otak Masuk Isu Radikal

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/;

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS. Namun, untuk lebih mudah, pilih NIK;

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Disetujui Kemenkes Lewat SE Baru, Penyintas Covid-19 dan Kelompok Komorbid Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan;

6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Baca Juga: Sebut Banyak ‘Sampah’ yang Ingin Bebas Bersuara, Politisi PDIP: Sampaikan Kritik dengan Cara Benar dan Beradab

Sebagai informasi, bantuan ini disalurkan dalam empat tahap dari Januari, Februari, Maret dan April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Setelah melakukan cek dan terdaftar kedalam DTKS penerima bisa mencairkannya dengan cara berikut:

1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST;

Baca Juga: Bansos Februari 2021 Segera Cair, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat;

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan;

4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan;

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK);

Baca Juga: Soroti Pelapor Din Syamsuddin yang Bawa Nama ITB, Rocky: Kalau Bung Karno Masih Hidup, Ditempeleng Satu-satu

6. Setelah tiba di Kantor Pos, tunggulah giliran pemanggilan petugas pencairannya.

Untuk diketahui, bagi para KPM yang sakit, disabilitas, dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan secara langsung ke tempat tinggal penerima.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler