PR DEPOK – Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus meminta masyarakat tidak perlu takut dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah, seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia menegaskan bahwa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), setiap masyarakat berhak untuk bersuara.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Dua Sisi yang dipandu oleh Dwi Anggia yang diunggah melalui kanal YouTube pada Jumat, 12 Februari 2021 kemarin.
Baca Juga: Bansos Februari 2021 Segera Cair, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Deddy Sitorus menyebut bahwa pernyataan Jokowi terkait kritik terhadap pemerintah merupakan konteks Ombudsman dan pelayanan publik.
Artinya, kata dia, bagaimana masyarakat memberikan masukan berupa kritik, untuk perbaikan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan negara, pemerintahan, termasuk pribadi.
“Tanpa dibilang Pak Jokowi pun, setiap warga negara berhak bersuara. Dalam arti berhak mengkritik juga,” ucap Deddy Sitorus dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Selain itu, dia mengungkapkan ada dua hal kerancuan yang sering terjadi pada pandangan masyarakat yang takut menyampaikan kritik terhadap Pemerintah, karena adanya UU ITE.