Cara Dapat Bansos 2021 Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta, Ini Syarat-syaratnya

16 Februari 2021, 16:05 WIB
Syarat Menerima Bantuan Modal Kewirausahaan Rp3,5 Juta. /Pixabay/5851928

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos 2021 berupa bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta pada 2021.

Bantuan modal usaha Rp3,5 juta tersebut berbeda dari program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta ataupun dengan bansos 2021 lainnya.

Sebab, BPUM Rp2,4 juta merupakan bansos 2021 yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id

Kemensos memberikan bantuan modal usaha Rp3,5 juta untuk untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sebesar 3,5 juta tersebut diberikan untuk modal usaha bagi KPM PKH yang telah Graduasi, agar KPM PKH bisa mandiri dan berdaya, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan dari pemerintah.

Untuk diketahui, PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya. Indikator ini dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran atau pembaharuan data PKH oleh Kemensos.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Bio Farma Dapat Izin Darurat BPOM, Dirut: Terima Kasih Atas Dukungan Ini

PKH Graduasi terbagi menjadi dua, yakni Graduasi alamiah dan Graduasi sejahtera mandiri.

Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisinya sudah tidak masuk dalam kriteria kepesertaan PKH. Di antaranya, seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan, atau tidak memiliki lagi keluarga yang masuk dalam salah satu komponen kriteria PKH.

Sedangkan Graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonominya sudah meningkat dan sejahtera. Sehingga KPM tersebut sudah dikategorikan mampu dan sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Presiden Minta DPR Revisi UU ITE, Klaim Andi Arief: Jokowi Belum Punya Lecagy Tentang Demokrasi dan Kemakmuran

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

Dalam penyalurannya, uang bantuan bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan bagi ke masing-masing peserta PKH Graduasi dengan rincian, yakni untuk modal usaha sebesar Rp2 juta, inkubasi dan mentoring sebesar Rp1 juta, serta pengamanan usaha sebesar Rp500.000.

Untuk mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta, tentunya masyarakat harus menjadi peserta PKH terlebih dahulu. Untuk mendaftar PKH, bisa simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Baca Juga: Sebut Jokowi Salah Artikan Demokrasi, Rocky: UU ITE Direvisi Tapi Oposisi Gak Dianggap, Ya Diketawain Lagi

Syarat Daftar PKH

1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin, atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Moeldoko Pamer Makan di Warung Pinggir Jalan, Ricky Kurniawan: Pencitraan, Padahal Pilpres 2024 Masih Jauh!

Cara Daftar PKH

1. Melaporkan diri ke RT/RW atau aparat Desa/Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK untuk menjadi peserta PKH yang terdaftar di DTKS.

2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Silahkan lapor ke RT/RW untuk proses lebih lanjut.

3. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Moeldoko Pamer Makan di Warung Pinggir Jalan, Ricky Kurniawan: Pencitraan, Padahal Pilpres 2024 Masih Jauh!

4. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa.

5. Selanjutnya, pihak Kemensos akan melakukan penyaringan dan validasi.

6. Jika telah disetujui,setiap KPM PKH akan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: Soroti Tudingan GAR ITB ke Din Syamsuddin, Tokoh Tionghoa: Seorang yang Diakui Dunia, Masih Disebut Radikal?

Proses Graduasi untuk Dapat Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta

Graduasi bagi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial. Nantinya, Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak digraduasi dan KPM yang layak untuk digraduasi.

Jika KPM PKH telah digraduasi, maka akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta.

Untuk mengetahui Anda lolos atau tidak, Anda bisa melihatnya di dtks.kemensos.go.id. Untuk selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cek peserta DTKS.

Baca Juga: Penerbit Buku 'Pak Ganjar tak Pernah Bersyukur' Dipolisikan, Said Didu: Masih Ada Ruang Kritik?

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2021 di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler