Cek Penerima Bansos BST DKI RP300 Ribu di corona.jakarta.go.id, Sudah Disalurkan Mulai 12 Maret 2021

14 Maret 2021, 19:59 WIB
Salah satu warga Jakarta penerima bansos bst Rp300 ribu /DKI Jakarta/Facebook Anies Baswedan

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) tunai atau BST DKI Jakarta untuk tahap 2, sudah mulai disalurkan mulai 12 Maret 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui media sosial resminya.

Bansos BST DKI tahap 2 disalurkan menggunakan mekanisme bantuan langsung transfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Desak Jokowi Tegaskan Tak Akan Ada 3 Periode, Mardani Ali: Ide Berbahaya, Khawatir Jadi Tirani Bagi Masyarakat

Sebelumnya, penyaluran bansos BST DKI tahap 2 mengalami keterlambatan, dimana seharusnya sudah disalurkan pada Februari 2021.

Keterlambatan tersebut terjadi karena adanya pemutakhiran data penerima bansos BST DKI.

Pemutakhiran data penerima bansos BST DKI tersebut, dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT atau RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021.

Perubahan data disesuaikan dengan kategori penerima bansos BST DKI, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Perhatikan 5 Hal Penting Berikut ini

Dengan begitu, akan ada penerima sebelumnya yang dihapus dalam daftar penerima bansos BST DKI tahap 2.

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima bansos BST DKI tahp 2, warga DKI Jakarta bisa melakukan cek penerima BST DKI dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos BST DKI Tahap 2

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Tertawakan Wacana Presiden 3 Periode, Ruhut Sitompul: Hidup Jangan Curiga Terus, Ayo Kita Kedepankan Demokrasi

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BST DKI tahap 2 sebesar Rp300.000.

Uang bansos BST DKI tahap 2 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima bansos BST DKI tahap 2 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Larang TKI ke Malaysia Akibat Angka Covid-19 Tinggi, yang Dideportasi Lakukan Isolasi Mandiri

Cara Pencairan Bansos BST DKI Tahap 2

1. Penerima dapat menarik langsung uang bansos BST DKI tahap 2 dari Kartu ATM Bank DKI.

2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat bansos BST DKI tahap 1.

Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kuota Kartu Prakerja? Berikut Jumlah Pendaftar Kartu Prakerja 2021 yang Akan Lolos

Layanan Pengaduan

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos BST DKI, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnay dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.

- Telepon: (021) 426-5225

- Whatsapp: 0821-1132-0717.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @movreview PPID DKI JAKARTA

Tags

Terkini

Terpopuler