Agar BST Rp300.000 Cair Maret 2021, Jangan Lakukan Ini dan Segera Cek dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP

16 Maret 2021, 07:06 WIB
Berikut cara cek daftar penerima dan alur mencairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 /Tangkapan layar Instagram Kementerian Sosial RI/@kemensosri/

PR DEPOK – Bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ingin BST Rp300.000 cair pada Maret 2021, dapat segera cek di dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP.

Kemensos kembali memberikan bansos tunai Rp300.000 ribu yang cair pada Maret 2021 melalui PT Pos Indonesia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran serentak BST Rp300.000 ribu dari Kemensos yang cair Maret 2021 disalurkan oleh PT Pos Indonesia bagi KPM, untuk cek status penerima, bisa dilakukan menggunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Karena Kepala Daerah, Prasetio Nilai Anies Baswedan Bertanggung Jawab Soal Pengadaan Lahan Sarana Jaya

BST Rp300.000 yang cair Maret 2021 adalah bansos tunai tahap 3 yang menyasar pada 10 juta Keluarga KPM yang terdampak pandemi Covid-19.

Menurut Dirut PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, bansos tunai Rp300.000 dari Kemensos yang disalurkan PT Pos pada Maret 2021 akan disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia,” kata Dirut PT Pos Faizal R Djoemadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Tegasi: Saya Tak Ada Niat, Apalagi yang Harus Disampaikan?

Faizal R Djoemadi mengatakan, penyaluran bansos tunai Rp300.000 yang dilakukan PT Pos Indonesia selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Ia memastikan, PT Pos Indonesia akan mengarahkan segala sumber daya dalam penyaluran bansos tunai Rp300.000 tahap 3 yang serentak pada awal Maret 2021.

Lebih lanjut, ia menegaskan, PT Pos Indonesia tidak akan menyalurkan dana bansos BST Rp300.000 periode Maret 2021 apabila data KPM tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

“Misalnya nama penerima berbeda dengan DTKS yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan,” kata Dirut PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi.

Baca Juga: Demi Perjelas Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan

Perlu diketahui bahwa bansos tunai Rp300.000 dari Kemensos disalurkan pada bulan Januari hingga April 2021.

Pada bulan Januari dan Februari 2021, bagi KPM yang melakukan pengecekan nama pakai NIK KTP di dtks.kemensos.go.id dan terdata, bansos tunai Rp300.000 dari Kemensos telh cair.

Karena itu, bagi KPM penerima bansos tunai Rp300.000 yang ingin memastikan hak pencairan pada Maret 2021, segera login dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP untuk mengetahui nama terdata di dtks.kemensos.go.id atau tidak .

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp300.000 yang cair Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Cara Ikut Kompetisi Video Kartu Prakerja Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Tempat Terbatas untuk 70 Orang

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

Baca Juga: Tidak Bisa Damai di Tempat dengan Polisi, 12 Polda Berikut Terapkan Tilang Elektronik

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Inilah Sasaran Bansos Tunai Rp300.000 dari Kemensos pada Maret 2021

Baca Juga: Cara Ikut Kompetisi Video Kartu Prakerja Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Tempat Terbatas untuk 70 Orang

- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos tunai.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler