PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (kamera tilang elektronik) portable dalam bentuk helmet cam, dash cam, dan body cam.
“Kita berharap bisa terhubung dengan database ranmor (kendataan bermotor) dan TMC,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip Pikiranrakyadepok.com pada Senin, 15 Maret 2021.
Kamera portable akan merekam semua yang dihadapi petugas di lapangan guna menjadi bahan evaluasi dan alat bukti penindakan.
“Ketika kecelakaan lalu lintas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan bodycam, sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam dan terpantau di TMC,” ujarnya.
Kamera portable berfungsi memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus sepertu unjuk rasa. Tetapi jumlah kamera yang akan dipasang belum diketahui secara pasti.
Kamera portable ditagetkan siap digunakan saat peluncuran ETLA di 12 polda secara nasional.
Polda Metro Jaya juga akan menambah 41 kamera tilang elektronik pada 23 Maret 202. Sebelumnya, sebanyak 57 ETLE telah hadir di wilayah polda tersebut.