Tidak Bisa Damai di Tempat dengan Polisi, 12 Polda Berikut Terapkan Tilang Elektronik

- 15 Maret 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Divisi Humas Polri/

PR DEPOK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (kamera tilang elektronik) portable dalam bentuhelmet cam, dash cam, dan body cam.

“Kita berharap bisa terhubung dengan database ranmor (kendataan bermotor) dan TMC,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip Pikiranrakyadepok.com pada Senin, 15 Maret 2021.

Kamera portable akan merekam semua yang dihadapi petugas di lapangan guna menjadi bahan evaluasi dan alat bukti penindakan.

Baca Juga: Cara Ikut Kompetisi Video Kartu Prakerja Berhadiah Puluhan Juta Rupiah, Tempat Terbatas untuk 70 Orang

“Ketika kecelakaan lalu lintas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan bodycam, sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam dan terpantau di TMC,” ujarnya.

Kamera portable berfungsi memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus sepertu unjuk rasa. Tetapi jumlah kamera yang akan dipasang belum diketahui secara pasti.

Kamera portable ditagetkan siap digunakan saat peluncuran ETLA di 12 polda secara nasional.

Baca Juga: Warga Ditangkap Usai Ejek Gibran di Medsos, Mustofa: Tak Usah Bahas Gibran kalau Bisa, Sayangi Keluarga Anda!

Polda Metro Jaya juga akan menambah 41 kamera tilang elektronik pada 23 Maret 202. Sebelumnya, sebanyak 57 ETLE telah hadir di wilayah polda tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x