Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja untuk Dapat Cairkan Uang Insentif, Simak Prosedurnya Berikut

24 Maret 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang15.* /Instagram Kemnaker/

PR DEPOK – Pengumuman lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 15 telah diumumkan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pada 24 Maret 2021.

Pengumuman lolos akan disampaikan melalui SMS ke nomor HP masing-masing peserta yang dinyatakan lolos.

Selain itu, peserta juga bisa mengecek lolos atau tidaknya seleksi Kartu Prakerja Gelombang 15 melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Gagal Prakerja Bagi Peserta yang Gagal Prakerja 3 Kali

Bagi peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, maka segera mengikuti pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja sebelum 30 hari pasca pengumuman lolos.

Sebab, jika peserta tidak mengikuti atau membeli pelatihan setelah 30 hari, maka uang insentif Kartu Prakerja tidak bisa dicairkan atau dianggap hangus.

Peserta yang lolos akan mendapatkan uang pelatihan sebesar Rp 1 juta yang bisa dicek pada saldo bantuan pelatihan yang terdapat pada dashboard akun Kartu Prakerja peserta.

Baca Juga: Untuk Ajak Warganya Mau Vaksinasi, Ganjar Pranowo Terapkan Gaya Komunikasi Seperti Ini

Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Prakerja, adapun cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.

Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Login akun Kartu Prakerja menggunakan email dan password masing-masing.

2. Masuk ke laman dashboard akun Kartu Prakerja.

3. Lihat tampilan “Mitra Pelatihan” yang terdapat di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan Majelis Hakim Soal Sidang HRS, Ferdinand: Lebih Baik Sejak Awal Offline daripada Ubah Sikap

4. Pilih Mitra Pelatihan yang ingin diikuti dengan klik tombol “Lihat Pelatihan”.

Anda bisa memilih Mitra Pelatihan yang tersedia, yakni Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, dan sekolah.mu.

5. Kemudian, ikuti prosedur pembelian masing-masing Mitra Pelatihan.

Setiap Mitra Pelatihan memiliki prosedur pembelian berbeda. Untuk prosedur cara pembelian lebih detail, dapat dilihat di prakerja.go.id/blog/tutorial-pembelian-pelatihan-di-mitra-platform-digital.

Baca Juga: Sempat Alami Demam, Dinkes Sulsel Investigasi Kasus Warga yang Meninggal Diduga Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

Ditekankan sekali lagi, bahwa peserta harus melakukan pembelian pertama dalam waktu tidak lebih dari 30 hari setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja.

Jika sudah melebihi 30 hari, Kartu Prakerja peserta akan dinonaktifkan dan peserta tidak bisa mencairkan uang insentif.

Catatan Penting

Pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Baca Juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara, Batas Waktu Penyampaian LHKPN Periodik 2020 hingga 31 Maret 2021

Jika peserta gagal menggunakan pagu atau saldo pelatihan di Platform Digital, dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi kami di Formulir pengaduan.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard akun Kartu Prakerja setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Jika sertifikat belum muncul, peserta Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital mitra pelatihan yang diikuti.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler