Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2

14 April 2021, 16:55 WIB
Laman e-FORMBRI untuk cek penerima BPUM /laman e-FORMBRI

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 mulai disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada April 2021.

BPUM tahap 2 disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran BPUM dan dinyatakan sebagai penerima bantuan.

Melalui BPUM tahap 2, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kemenperin Siap Lambungkan 23 Startup Indonesia di Dunia Internasional lewat Program Bernama Startup4Industy

Pelaku usaha mikro bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2, seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari akun Instagram @kemenkopukm.

Pengecekan penerima BPUM tahap 2 dapat dilakukan secara online melalui e-form yang disediakan BRI.

Adapun cara mengecek penerima BPUM tahap 2 melalui e-form BRI, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM Tahap 2 di BRI Beserta Syarat Dokumen Lengkap

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Waspada! BMKG Sebut Siklon Tropis Surigae Bisa Berkembang jadi Topan

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap 2, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.

Baca Juga: Penjelasan Ahli Mengenai Rasa Lapar yang Muncul Hanya Berjarak Beberapa Jam Setelah Sahur

Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM tahap 2 yakni sebagai berikut.

Syarat Dokumen Pencairan BPUM Tahap 2

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

Baca Juga: Deretan Pemain Kunci di Laga Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions, dari Thiago Alcantara hingga Benzema

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BLT UMKM BPUM tahap 2 2021 (tersedia di bank BRI).

Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BPUM tahap 2, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan BPUM tahap 2 di BRI.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM tahap 2 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Perluas Cakupan di Lokasi Kedua, Program Millenial Smartfarming BNI Kini Sasar Klaten

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram KemenkopUKM

Tags

Terkini

Terpopuler