PR DEPOK – Bansos BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih berjalan hingga April 2021. Segera cek nama penerima Bansos BST Rp300 ribu lewat link resmi berikut ini caranya.
BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi.
Secara khusus pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) menjadi mitra untuk mendistribusikannya, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Dengan target penerima juga bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nilai indeks bantuannya juga tetap sama yakni Rp300.000 per KPM per bulan hingga April 2021.
Bagi Anda yang belum mendapatkan BST Rp300 ribu dapat segera mengecek nama Anda di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Perlu diketahui, link dtks.kemensos.go.id tersebut hanya digunakan untuk cek online daftar penerima BST, bukan untuk mendaftar program bansos.
Sebelumnya, diawal Maret 2021 Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, BLT ini tidak akan diperpanjang lantaran tidak adanya anggaran
Meski begitu, sejauh ini proses distribusi berjalan lancar. Haris pun memastikan bahwa target penyaluran BST yang ditetapkan pemerintah akan dipenuhi.
PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyalur resmi Bansos tetap akan menuntaskan penyaluran BST di tahap-tahap penyaluran yang tersisa.
Perlu diketahui, bagi Anda yang ingin mengecek nama penerima Bansos BST Kemensos Rp300 ribu dapat mengakses di link https://dtks.kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTK
3. Masukkan Nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS.
4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS.
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Sementara, bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu di PT Pos Indonesia, para KPM harus membawa dokumen sebagai berikut:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.
Akan tetapi, KPM juga harus memperhatikan persyaratan bagi penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan Dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima hasus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***