Bisa Daftar Lewat HP, Berikut Link Pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi Daerah Jakarta Utara

23 April 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 agar dapat terus bertahan dan bangkit kembali melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

BLT UMKM Rp1,2 juta disalurkan melalui beberapa pihak seperti Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan PT Pos Indonesia.

Pada umumnya pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 juta harus memiliki kriteria sebagai berikut.

Baca Juga: Bandingkan Tingkat Kepuasaan Anies Baswedan dan Ahok-Djarot, Guntur Romli: Sudah Tamat Anies Jadi Gubernur DKI

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Saksi Sidang Habib Rizieq Tampak 'Tertekan', Arief Munandar: Gak Masuk Akal, kalau Murni Kasus Hukum

Untuk pendaftarannya sendiri bisa melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.

Demi mempermudah pendaftaran beberapa pemerintah Kabupaten atau Kota menyediakan pendaftaran via daring atau online.

Salah satunya adalah pemerintah Jakarta Utara menyediakan beberapa link yang bisa diakses untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta, berikut linknya.

Baca Juga: Atta Halilintar Positif Covid-19: yang Abis Ketemu Aku Sama Istri Mohon Segera Swab

Cilincing >>> KLIK DI SINI.

Koja >>> KLIK DI SINI.

Kelapa Gading >>> KLIK DI SINI.

Pademangan >>> KLIK DI SINI.

Penjaringan >>> KLIK DI SINI.

Baca Juga: Dituduh Berperilaku Keras kepada Nathalie Holscher, Sule: dalam Rumah Tangga yang Terpenting Gak Selingkuh

Tanjung Priok >>> KLIK DI SINI.

Sebagai informasi tambahan bagi Anda yang merasa sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta bisa melakukan pengecekan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler