Cek Nama Anda di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Pastikan Dapat Bansos PKH, BST, dan BPNT

30 April 2021, 08:41 WIB
Sistem New DTKS dari kemensos yang dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. /tangkap layar DTKS Kemensos/

PR DEPOK – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos meluncurkan aplikasi web terbaru untuk para KPM mengecek daftar nama penerima Bansos Kemensos PKH, BST, dan BPNT.

Aplikasi web tersebut yakni cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa Anda akses dari mana saja dan kapan saja hanya dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Baca Juga: Jepang Siap Luncurkan ‘Paspor Vaksin’ untuk Perjalanan Internasional, Simak Penjelasan Berikut

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Jumat, 30 April 2021.

Seiring berjalannya waktu, pihak Kemensos akan terus meningkatkan performa aplikasi web tersebut, agar lebih memudahkan para KPM mengecek Bansos Kemensos.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” ujar Mensos Risma.

Baca Juga: Klaim Ketahui Angka Utang Negara yang Luar Biasa Besar, Kwik Kian Gie: Faktor Psikologis Pegang peran Penting

Berikut ini cara akses melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akan muncul kolom ‘Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)’.

3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

4. Masukkan nama sesuai KTP.

5. Masukkan 4 huruf/angka pada kolom ‘Kode’.

6. Klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Merapi Gugurkan Awan Panas, Waspadai Material Vulkanik yang Bisa Jangkau Radius 3 Km dari Puncak Gunung

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Kemensos, penyaluran Bansos PKH Tahap II sudah dilakukan sejak awal bulan April 2021, tepatnya pada saat awal Ramadhan 1442 Hijriah.

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” ujar Mensos Risma.

Adapun anggaran yang diberikan oleh pemerintah untuk Bansos PKH Tahap II ini senilai Rp6,53 triliun, dengan sasaran 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga: VR46 MotoGP Dapat Sponsor dari Pangeran Arab, Valentino Rossi: Saya Punya Tempat Tambahan jika Ingin Balapan

KPM yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos, terutama Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, bisa langsung mencairkan uangnya.

KPM yang hendak mencairkan dana Bansos PKH Tahap II tahun 2021 ini, bisa langsung mengunjungi seluruh Bank Himpunan Negara (Bank Himbara).

Selain itu, pencairan uang Bansos Kemensos bisa dilakukan di beberapa ATM atau lembaga penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemensos.

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, e-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ujar Mensos Risma.

Baca Juga: Nadiem Dilantik Jadi Mendikbud-Ristek, HNW: 'PR' di Kemendikbud yang Dijanjikan, Mestinya Segera Diselesaikan

Akan tetapi, Mensos Risma selalu menghimbau kepada KPM yang akan mencairkan uang Bansos PKH Tahap II agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler