PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2021.
BLT ibu rumah tangga merupakan bantuan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kemensos.
BLT ibu rumah tangga ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Membuat SIKM Jakarta 2021 secara Online Melalui jakevo.jakarta.go.id
Bantuan yang diberikan melalui program ini mencapai Rp2,4 juta untuk setiap KPM, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, bahwa Kemensos akan mempercepat penyaluran BLT ibu rumah tangga atau BPNT ini pada awal Mei 2021 guna mendorong konsumsi dan daya beli masyarakat menjelang hari raya.
Untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga atau BPNT, masyarakat harus terdaftar menjadi KPM yang terdata dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Tetap Berikan Pelayanan Medis, Dinkes Depok Siaga di Titik Penyekatan dan Check Point Larangan Mudik
Tidak ada pendaftaran online. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW, atau kelurahan/desa.
Jika telah mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, maka dapat melakukan pengecekan terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BPNT pada Mei 2021 ini.
Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui website terbaru DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, melainkan juga dapat melacak alur pemberian bansos 2021.
Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BLT ibu rumah tangga atau BPNT 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Turut Doakan Almarhum Tengku Zulkarnain, Ustaz Abdul Somad: Makin Sunyi Jalan Ini Kurasa
Cara Cek Penerima BLT Ibu Rumah Tangga atau BPNT 2021
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
5. Lalu, klik tombol “cari”.
Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan Wilayah yang dimasukkan dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.
Layanan pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.
Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***