Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dan BNPT Bulan Mei 2021

12 Mei 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta. /Pixabay.

PR DEPOK – Pemerintah masih terus berkomitmen untuk menyalurkan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp2,4 juta.

Seperti diketahui, BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta ini akan dapat dicairkan pada bulan Mei 2021 ini.

BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tembakkan 130 Roket Balas Serangan Israel, Pimpinan Hamas: Jika Israel Tingkatkan Kekuatan, Kami Siap Hadapi!

Selain itu, BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta sendiri merupakan bantuan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT ibu rumah tangga ini akan diberikan dengan besaran mencapai Rp2,4 juta untuk setiap KPM.

Nantinya, BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta akan disalurkan secara bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Apabila telah mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, maka dapat melakukan pengecekan terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BPNT pada Mei 2021 ini.

Baca Juga: Israel Terus Bombardir Jalur Gaza, Luqman: Kok ‘Tukang HAM’ Tak Protes? Kalau TNI-Polri Kalian Ribut HAM!

Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman terbaru DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui laman baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini juga dapat melacak alur pemberian Bansos 2021.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut cara cek penerima BLT ibu rumah tangga Rp2,4 juta atau BPNT 2021 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Serukan Pemimpin Dunia Hentikan Serangan Israel, Moh Salah: Sudah Cukup! Hentikan Kekerasan dan Pembunuhan

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia;

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode dirasa tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Memanas Lagi. Melly Goeslaw: Hati Hancur Lihat Kiriman Video dari Kawan di Gaza

5. Lalu, klik tombol “cari”.

Setelah itu, sistem akan mencocokan nama KPM dan Wilayah yang dimasukkan dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler