Cara Cek Penerima BPUM BRI Tahap 3 2021 di eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP

17 Mei 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi bantuan. /Pexels

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) terus digulirkan oleh Kemenkop UKM hingga 31 Agustus 2021.

Penyaluran BPUM hingga Mei 2021, telah memasuki penyaluran tahap tiga. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro guna mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Melalui BPUM 2021, masyarakat yang memiliki usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Soal Followes Instagram, Vino G Bastian: Saya Bukan Tipe yang Ngejar Followers untuk Jadi Terkenal

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkapkan, hingga awal Mei 2021, BPUM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dengan begitu, masih terdapat sejumlah masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, namun belum mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Jelaskan Hubungan Hamas dengan Iran, Hasmi Bakhtiar: Opsi Hubungan Taktis Guna Dukungan Politik dan Militer

Dalam penyaluran BPUM 2021 tahap tiga, Kemenkop UKM salah satunya bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Oleh sebab itu, masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, bisa melakukan proses pencairan BPUM 2021 tahap tiga melalui BRI.

Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan di BRI, masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar menjadi penerima BPUM BRI tahap tiga.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui E-Form yang disediakan oleh pihak BRI.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Ungkap Yahudi Ortodoks Tak Dukung Zionis: Mereka Malah Bakar Bendera Israel!

Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengecek penerima BPUM tahap tiga melalui e-form BRI.

Cara Cek Penerima BPUM BRI Tahap Tiga

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

Baca Juga: UAS Buka Donasi Tuk Bantu Palestina, Dewi Tanjung Ungkit Sumbangan Kapal Selam: Cuma Ngomong Doang Sih Gampang

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap tiga bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM tahap tiga, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap tiga, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.

Baca Juga: Jalani Vaksinasi Tahap ke-2, Vino G Bastian: Lebih Pede Sih Sebenernya

Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BPUM tahap tiga, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan BPUM 2021 di BRI.

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Sebut Israel Menang secara Militer, Tapi Kalah Total di Moral, Ulil: Simpati Dunia Mengalir Deras ke Palestina

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler