Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

19 Mei 2021, 17:58 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.* /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan terus menggulirkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) UMKM hingga 31 Agustus 2021.

BPUM UMKM ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro agar mampu bangkit dari kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Melalui BPUM UMKM 2021, masyarakat yang memiliki usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Usai Video Remehkan Sule Viral, Ade Londok Klarifikasi Sebut Hanya Gimmick

Hingga awal Mei 2021, BPUM UMKM telah memasuki penyaluran tahap ketiga.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkapkan, BPUM UMKM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang hingga awal Mei 2021.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dengan begitu, masih terdapat sejumlah masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, namun belum mendapatkan BPUM 2021.

Baca Juga: Palestina Disebut Hendropriyono Bukan Urusan Bangsa Indonesia, Okky Madasari: Beliau Seharusnya Tak Lolos TWK

Dalam penyaluran BPUM 2021 tahap tiga, Kemenkop UKM salah satunya bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Oleh sebab itu, masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, bisa melakukan proses pencairan BPUM 2021 tahap tiga melalui BRI.

Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan di BRI, masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar menjadi penerima BPUM BRI tahap tiga.

Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui E-Form yang disediakan oleh pihak BRI.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara mengecek penerima BPUM tahap tiga melalui e-form BRI.

Baca Juga: Joe Biden Dukung Israel, Kelompok Generasi Baru Palestina di AS Layangkan Protes Keras

Cara Cek Penerima BPUM BRI Tahap Tiga

1. Login via eform.bri.co.id/bpum.

2. Gunakan nomor NIK KTP.

3. Masukkan kode verifikasi.

4. Klik Proses Inquiry.

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Palestina Disebut Hendropriyono Bukan Urusan Bangsa Indonesia, Okky Madasari: Beliau Seharusnya Tak Lolos TWK

Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM tahap tiga bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk mengetahui bagaimana cara pendaftaran BPUM tahap tiga, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap tiga, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.

Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BPUM tahap tiga, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara mencairkan BPUM 2021 di BRI.

Baca Juga: Naura Ayu Ceritakan Proses Pembuatan Lagu Kisah Kasih Sayang Bersama Hivi

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021 bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi UKM, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler