Cara Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 Tahap 3 di banpresbpum.id

19 Mei 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi bantuan tunai BPUM 2021. /Instagram/@diskoperindag.pemalang/

PR DEPOK – Bantuan UMKM BPUM akan terus digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) hingga 31 Agustus 2021.

Bantuan UMKM BPUM tersebut ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro.

Melalui bantuan UMKM BPUM 2021, masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Mei 2021 Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos BST, PKH, BPNT

Pada Mei 2021 ini, bantuan UMKM BPUM telah memasuki penyaluran tahap ketiga.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkapkan, hingga awal Mei 2021, BPUM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” kata Teten, Rabu, 5 Mei 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Dengan begitu, masih terdapat sejumlah masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, namun belum mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021.

Baca Juga: Hormati Pogba dan Diallo Kibarkan Bendera Palestina, Solskjaer: Itu Hal yang Positif

Dalam penyaluran bantuan UMKM BPUM 2021 tahap tiga, Kemenkop UKM salah satunya bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Oleh sebab itu, masyarakat pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, bisa melakukan proses pencairan bantuan UMKM BPUM 2021 tahap tiga melalui BNI.

Namun, sebelum melakukan pencairan di BNI, masyarakat diimbau untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM BPUM BNI tahap tiga.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website banpresbpum.id.

Adapun cara melakukan cek penerima bantuan UMKM BPUM BNI tahap tiga, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima BPUM BNI Tahap Tiga

1. Login via banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian klik tombol "Cari".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM tahap tiga, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.

Baca Juga: Usai Video Remehkan Sule Viral, Ade Londok Klarifikasi Sebut Hanya Gimmick

Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM BPUM tahap tiga, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Setelah itu, jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 tahap tiga, maka dapat melakukan pencairan di BNI.

Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan bantuan UMKM BPUM di BNI, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang syarat dan cara pencairan BPUM 2021 di BNI.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 19 Mei 2021: 48.520 Positif, 46.605 Sembuh, 937 Meninggal Dunia

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Baca Juga: Naura Ayu Ceritakan Proses Pembuatan Lagu Kisah Kasih Sayang Bersama Hivi

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler