Cara Cek Bansos Mei dan Juni 2021 Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BST, PKH, BPNT

22 Mei 2021, 14:44 WIB
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai BST di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 24 Desember 2020. /Adeng Bustomi/ANTARA

PR DEPOK – Penerima manfaat bantuan sosial periode Mei-Juni 2021 dapat menggunakan KTP untuk login di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek nama danndapatkan  bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pasalnya, bansos BST dan BPNT kembali dilanjutkan pemerintah periode Mei 2021 dan Juni 2021, selain PKH yang masih memiliki jatah 2 bulan pencairan.

Bansos PKH, BST, BPNT dari Kemensos ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Belum Genap Satu Hari Gencatan Senjata, Ketegangan Kembali Terjadi di Kompleks Masjid Al Aqsa

Maka dari itu, masyarakat harus terlebih dahulu memastikan diri telah terdaftar pada KPM Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika masyarakat telah terdaftar sebagai KPM DTKS, maka selanjutnya bisa cek penerima bansos dari Kemensos melalui website baru DTKS Kemensos sekaligus melacak alur distribusi bansos 2021.

Pengecekan bisa dilakukan dengan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dengan panduan berikut.

Baca Juga: Heru Pasang Badan hingga Bersumpah Bela Khofifah, FH: Ibu Lebih Baik Minta Maaf Akui Salah Langgar Prokes

1. Buka situa cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “pencarian data penerima bantuan sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Jokowi Diminta Izinkan Hamas Buka Kantor di Jakarta, Dewi: Bela Palestina Bukan Gitu, Cukup Bantu Moral-Moril

Jika tidak jelas huruf kode, maka klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “cari”.

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Baca Juga: Sinopsis Gods of Egypt, Aksi Perjuangan Heroik Seorang Manusia dan Dewa Selamatkan Dunia dari Kehancuran

Pengaduan permasalahan dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id atau WhatsApp melalui nomor 0811-1022-210 dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler