Cara Cek BLT Dana Desa 2021 secara Online Melalui sid.kemendesa.go.id

26 Mei 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR DEPOK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) masih terus menggulirkan BLT Dana Desa pada 2021.

BLT Dana Desa merupakan bantuan yang diberikan kepada warga miskin di desa yang tidak terdaftar menjadi penerima PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja.

Besaran bantuan BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp300.000 per penerima. Bantuan tersebut diberikan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 27 Mei 2021: Taurus Punya Kekuatan untuk Terus Maju hingga Leo yang Ragu Ambil Risiko

Aturan tersebut tertuang dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2021 dan Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Untuk mendapatkan BLT Dana Desa, warga akan didata oleh Kepala Desa atau Tim Relawan Desa dengan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Adapun mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa, yakni sebagai berikut.

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa.

Baca Juga: Ekspektasi Meleset Soal Jokowi-Mahfud MD, Benny: Saya Pikir Benar Kuatkan KPK, Ternyata Malah Dibuat Mati Kutu

2. Data yang sudah dikumpulkan, diverifikasi oleh musyawarah desa.

3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan.

4. Kepala desa melapor kepada camat.

5. Camat melapor kepada bupati atau wali kota.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima BLT Dana Desa secara online melalui website dari Kemendesa PDTT.

Baca Juga: Lusinan Jenazah Korban Covid-19 di Sungai Gangga Ditemukan Mulai Membusuk

Adapun cara melakukan cek penerima BLT Dana Desa, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BLT Dana Desa

1. Akses website sid.kemendesa.go.id.

2. Kemudian, pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.

3. Ketik nama desa pada kolom yang tersedia, kemudian klik enter.

4. Setelah muncul nama desa, pada bagian menu, pilih BLT Dana Desa.

5. Nantinya, daftar penerima BLT Dana Desa dapat Anda lihat.

Baca Juga: Kejagung RI Kembali Lakukan Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Asabri, Kini 8 Lapangan Golf Disita Penyidik

Sebelumnya, Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, penyerapan Dana Desa hingga 8 Mei 2021 telah mencapai Rp18,863 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun.

Alokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa 74.961 desa.

Dari jumlah itu, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,462 triliun atau sebesar 18,4 persen.

Sementara dana yang dialokasikan untuk BLT Dana Desa Rp2,266 triliun atau sekitar 12 persen dari pencairan, ke 49.095 desa dari 74.961 desa.

Baca Juga: Dua WNA Asal Inggris Dideportasi Usai Kabur Saat Karantina

Sedangkan penyerapan Dana Desa di Lokasi PPKM Mikro hingga 8 Mei 2021 sebesar Rp18,102 triliun yang dicairkan untuk 50.398 desa.

Jika mengalami kendala atau pertanyaan lebih lanjut terkait BLT Dana Desa, dapat menghubungi layanan berikut.

- Call center: 1500040

- Website: sipemandu.kemendesa.go.id.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkeu ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler