Cara Cek Penerima Bansos Tunai BST 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cair Juni 2021

30 Mei 2021, 19:56 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek Bansos. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang penyaluran bansos tunai (BST) hingga Juni 2021.

Penyaluran BST yang seharusnya berakhir pada April 2021, diperpanjang hingga Juni 2021 karena pemerintah telah menambahkan alokasi dana selema dua bulan.

Dalam penyalurannya, dana bantuan BST Mei 2021 akan disalurkan berbarengan dengan dana bantuan Juni 2021.

Baca Juga: Pebalap Moto3 Jason Dupasquier Meninggal Dunia di Kualifikasi MotoGP Italia

Sehingga, penerima akan mendapatkan dana bantuan BST sebesar Rp600.000 pada Juni 2021.

Dengan adanya keputusan ini, Kemensos juga akan menyiapkan proses penyaluran bantuan agar dapat segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sama seperti sebelumnya, BST Kemensos ini diberikan kepada KPM yang telah terdata sebagai penerima BST dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai KPM DTKS, bisa segera mengecek apakah terdaftar menjadi penerima BST untuk Mei hingga Juni 2021.

Baca Juga: Tunggu Informasi BKN, Kemenkumham Pastikan Pendaftaran Rekrutmen CPNS Bukan Senin Besok

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima BST saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian BST.

Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BST Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BST Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Siap Beroperasi 1 Juni 2021, Bupati Purbalingga Nyatakan Bandara JB Soedirman Telah Siap

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Jika telah terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Mei hingga Juni 2021, penerima bisa melakukan pencairan melalui kantor POS.

Baca Juga: Pernikahan dengan Lesti Diramal Tak Bertahan Lama dan Ada Orang Ketiga, Rizky Billar: Kenapa Harus Dipercaya?

Khusus di Jabodetabek, pencairan BST Kemensos akan dikirim langsung ke alamat penerima atau melalui RT/RW setempat.

Untuk lebih jelasnya mengenai pencairan BST Kemensos, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara pencairan BST Kemensos.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden pusdatin.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler