Subsidi Listrik Hanya Sampai Juni 2021, Segera Klaim dengan Cara Berikut Ini

6 Juni 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi - Subsidi listrik hanya sampai bulan Juni. Segera lakukan klaim dengan cara berikut ini. /Dok. PLN.

PR DEPOK – Bulan Juni 2021 menjadi bulan terakhir bagi penerima bantuan subsidi listrik PLN, bagi Anda yang belum melakukan klaim subsidi segera lakukan dengan cara berikut ini.

Pemerintah akan menghentikan stimulus tarif listrik atau subsidi listrik yang sebelumnya diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19 pada Juli 2021.

Penghentian ini didasarkan pada pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Sepotong Tahu Masuk ke Tubuh Anda? Salah Satunya Bisa Cegah Berbagai Kanker

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana yang mengatakan subsidi belum bisa dilaksanakan pada bulan Juli 2021.

"Triwulan III 2021 itu belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan kemudian kami lihat kondisinya," kata Rida Mulyana seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021 memperlihatkan bahwa kebijakan pemulihan ekonomi nasional masih terus berlanjut dan menunjukan hasil yang positif.

Baca Juga: Bukannya Dimaafkan Soal Hoaks Kuota Haji, Haikal Hassan Malah Diserang: Saya Minta Maaf Kok Buzzer Marah?

Bahkan, memasuki awal tahun ini terdapat 10 provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif.

Adapun 10 provinsi itu antara lain Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, PLN menegaskan akan tetap memberikan stimulus listrik seperti diskon pada periode April hingga Juni 2021, sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Menag-DPR Diancam Jeratan Hukum karena Dinilai Bohong Soal Haji, RH: Kadang Pemerintah Tak Bisa Terus Terang

Subsidi ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga 450 VA yang hanya membayar 50 persen. Pelanggan rumah tangga 900 VA dengan diskon 25 persen, sehingga pelanggan membayar 75 persen saja.

Karena bulan Juni 2021 adalah bulan terakhir diterimanya subsidi listrik, bagi Anda yang belum klaim berikut ini adalah caranya melalui website www.pln.co.id:

1. Klik laman www.pln.co.id

2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

Baca Juga: Mahfud MD Ngaku Tak Bisa Tangani Skandal di KPK, Andi Arief: Tidak Mungkin!

3. Pelanggan bisa langsung masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Token gratis akan tampil di layar setelah itu para pelanggan bisa langsung memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain melalui laman tersebut para pelanggan juga bisa dengan mudah mendapatkan bantuan melalui WhatsApp. Berikut caranya:

1. Buka aplikasi WhatsApp

Baca Juga: Ady Sky Sudah Terima Seragam untuk Acara Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya memasukkan ID pelanggan

3. Kemudian token gratis/diskon akan muncul.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler