PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Desember 2021.
Bansos PKH ditujukan kepada masyarakat dengan kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos menargetkan kuota penerima bansos PKH pada 2021 mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kabar Baik! Penerima Bansos PKH, BNPT, dan Progam Lain Dipersilakan Ikut Sentra Kreasi Atensi
Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek penerima bansos PKH 2021, bisa melakukannya secara online melalui website resmi DTKS Kemensos.
Melalui bansos PKH 2021, KPM akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi anggota KPM.
Adapun besaran bantuan bansos PKH 2021, yakni sebagai berikut.
1. Ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun.
3. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun.
4. Warga lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.
5. Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.
Untuk mendapatkan bansos PKH 2021, bisa mendaftar menjadi peserta PKH 2021, dengan melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didaftarkan menjadi peserta KPM yang terdata di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar PKH Kemensos.
Jika sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka masyarakat bisa melakukan cek apakah terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2021.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos PKH 2021 dari Kemensos.
Baca Juga: Cek! Ini Cara Daftar Bansos PKH dari Kemensos yang Cair untuk 10 Juta Penerima pada Juli 2021
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Kemensos
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Juni 2021 DKI Jakarta, Login fmtom.jakarta.go.id
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***