Sebelum Cairkan Bantuan UMKM BPUM 2021, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

18 Juni 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM 2021. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM terus berlanjut.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM Kemenkop UKM kini masih dalam upaya penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahap 2.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi @KemenkopUKM,  sebanyak 9,8 juta pendaftar telah menerima dana BPUM pada tahap pertama.

Baca Juga: Akses oss.go.id dan Simak Cara Mudah Daftar BLT UMKM BPUM 2021 secara Online

Angka tersebut diketahui tercatat hingga sebelum lebaran 2021 dan merupakan jumlah gabungan antara penerima lama dan penerima baru.

Melalui update Informasi yang dirilis melalui akun tersebut pada 9 Juni 2021, pihak Kemenkop UKM menyatakan hingga saat ini hanya ada dua tahap penyaluran BPUM.

Untuk diketahui, setiap penerima data BPUM akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta. Hingga saat ini, dana yang telah disalurkan mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi para pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM dengan memenuhi syarat berikut.

Baca Juga: Klik banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan Simak Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Simak Cara dan Link Cek Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 Pakai KTP banpresbpum.id BNI

Bagi Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.

1. Buka atau kunjungi halama eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar

4. Klik ‘Proses Inquiry’.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di oss.go.id untuk Buat NIB atau SKU Pendaftaran BPUM 2021

Jika Anda termasuk kedalam daftar nama penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM maka hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut.

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ’Nama Anda’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening Anda’. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Sedangkan jika Anda tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut.

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler