Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

9 Juli 2021, 19:55 WIB
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. / /setkab.go.id//

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) segera disalurkan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.

Langkah ini diambil sebagai respon pemerintah untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat 2021.

Adapun bansos yang diberikan pada PPKM Darurat 2021, yakni bansos tunai (BST), bansos Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT), serta program keluarga harapan (PKH).

Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat 2021 secara online. Selengkapnya dapat dilihat di akhir artikel ini.

Baca Juga: BLACKPINK Rilis Merchandise Baru di Starbucks, Begini Bocoran Desainnya

Untuk diketahui, setiap bansos PPKM Darurat memiliki besaran bantuan yang berbeda.

Bansos tunai atau BST diberikan sebesar Rp600.000. Nominal bantuan tersebut merupakan besaran BST untuk periode Mei-Juni 2021 yang diberikan sekaligus pada masa PPKM Darurat Juli 2021.

Pemerintah menargetkan penerima BST mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, besaran bansos BPNT diberikan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Sindir Erick Thohir Minta Suntik Dana Rp106 Triliun, Faisal Basri: Bukannya Utamakan Selamatkan Nyawa Rakyat

Sama seperti BST, nominal bantuan BPNT juga diberikan sekaligus pada masa PPKM Darurat untuk bantuan periode kuartal tiga 2021.

Sedangkan, untuk PKH diberikan kepada 10 juta KPM dengan nominal bantuan disesuaikan dengan kondisi keluarga KPM.

Bansos di masa PPKM Darurat 2021 diberikan kepada KPM yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai penerima bantuan.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PPKM Darurat 2021, pastikan diri telah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kemenkeu Bakal Tarik Pajak Pedagang Bakso dan UMKM Lainnya, Rizal Ramli: Saking Panik dan Ndablegnya

Untuk pendaftaran, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar bantuan PPKM Darurat.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bansos PPKM Darurat.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website DTKS dengan link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos PPKM Daurat 2021.

Baca Juga: Segera Hadir, Serial Dokumenter All or Nothing: Arsenal FC Produksi Amazon Studios

Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat Beserta Cek Penerima Bansos PPKM Secara Online

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler