Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat Juli 2021 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

16 Juli 2021, 20:34 WIB
Ilustrasi Bantuan PPKM Darurat Juli 2021. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali digulirkan pemerintah di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Penyaluran bansos ini dilakukan sebagai respons pemerintah terhadap dampak dari penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali.

 

Untuk mendapatkan sejumlah bansos di masa PPKM Darurat tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Nanang Gunaryanto, Salah Satu Jaksa yang Tuntut Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Meninggal Dunia

Tidak ada pendaftaran online. Masyarakat harus melakukan pendaftaran langsung melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW atau Kelurahan/Desa.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bantuan PPKM Darurat Juli 2021.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Sindir Jokowi dan Mahfud MD, Cipta Panca: Presidennya Sibuk 'Shooting', Menterinya Sibuk Nonton Sinetron

Cara Cek Bantuan PPKM Darurat Juli 2021

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Sindir Luhut Tak Bisa Kendalikan Covid-19, Sahroni: yang Bisa Dikendalikan Hanya WNA Kayanya, Benar Kan Ya?

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Luhut Sebut Varian Delta Tak Bisa Dikendalikan, Iwan Sumule: Makin Ingin Kutumbuk, Kemarin Belagu dan Songong

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Kritik Pedas Pemerintah, Kiky Saputri Akui Banyak Dihubungi Pejabat untuk Lakukan Hal Ini

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler