Cara Cairkan Bansos Tunai BST di Kantor Pos Beserta Syarat Dokumen Lengkap

21 Juli 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi pencairan bansos tunai. /PIXABAY/Ahsanjaya

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulai menyalurkan bansos tunai atau BST pada pekan ketiga Juli 2021.

Dana bansos tunai yang disalurkan sebesar Rp600.000 untuk masing-masing penerima.

Dana tersebut merupakan dana bansos tunai untuk periode Mei dan Juni 2021 yang disalurkan sekaligus pada Juli 2021.

Bansos tunai periode Mei dan Juni 2021 merupakan hasil tambahan alokasi dana bansos tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Kemensos 2021, Sudah Cair Mulai Pekan Ini untuk DKI Jakarta

Pada target awal, penyaluran bansos tunai 2021 dianggarkan hanya sampai April 2021.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi penyaluran hingga dua bulan lagi atau hingga Juni 2021.

Bansos tunai dari pemerintah pusat ini ditujukan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Dengan demikian, untuk mendapatkan bansos tunai sebesar Rp600.000 ini, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BST Kemensos 2021, Sudah Mulai Cair Juli 2021 Sebesar Rp600 Ribu

Kemudian, setelah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa segera melakukan pengecekan apakah terdaftar atau tidak menjadi penerima bansos tunai Juli 2021.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Juli 2021, selanjutnya dapat melakukan pencairan dana bansos tunai sebesar Rp600.000 melalui kantor Pos.

Namun, khusus bagi warga wilayah Jabodetabek, bansos tunai akan disalurkan langsung oleh petugas Pos ke alamat masing-masing atau melalui pihak RT/RW setempat.

Bagi masyarakat yang ingin mencairkan bansos tunai di kantor Pos, bisa disimak syarat dokumen dan cara pencairan bansos tunai di kantor pos berikut ini.

Baca Juga: Daftar Bantuan PPKM Darurat 2021: Rincian Beserta Nominal Besaran Dana Bantuan

Perhatikan Hal Ini Sebelum Mencairkan Bansos Tunai

1. Cek nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos tunai melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Tidak ada potongan apapun dalam penyaluran dana bansos tunai.

Jika terdapat tindak kecurangan, seperti potongan atau dengan alasan apapun, bisa segera melapor ke layanan pengaduan Kemensos.

3. Untuk masyarakat yang mencairkan langsung di kantor Pos, pastikan membawa syarat dokumen sebelum melakukan pencairan bansos tunai di kantor Pos.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PPKM Darurat Beserta Cek Penerima Bansos PPKM Secara Online

Syarat Dokumen Pencairan Bansos Tunai di Kantor Pos

1. Bawa surat undangan pencairan bansos tunai yang diberikan oleh RT/RW. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Bawa dokumen asli KTP dan KK.

Baca Juga: Info Terkini Jadwal Pencairan BST DKI Jakarta 2021, Simak Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos Tunai

Cara Pencairan Bansos Tunai BST di Kantor Pos

1. Ambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor Pos.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Pos.

3. Selanjutnya, petugas loket Pos akan men-scan barcode pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, bansos tunai BST Juli 2021 akan langsung diterima.

Hal yang perlu ditekankan, bahwa tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos tunai BST Juli 2021 di kantor Pos.

Baca Juga: Diskon Listrik Triwulan 3 dan 4 Disalurkan ke 32 Juta Pelanggan PLN, Simak Mekanisme dan Cara Cek Berikut

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler