Buruan Login kemnaker.go.id dan Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

22 Juli 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji cukup mudah, Anda hanya tinggal akses dan login di kemnaker.go.id. /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Buruan login kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BLT Subsidi Gaji yang disalurkan pemerintah.

Dengan login kemnaker.go.id, para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta bisa cek nama penerima BLT Subsidi Gaji ini.

Adapun cek nama penerima BLT Subsidi Gaji dengan login kemnaker.go.id ini dapat dilakukan dengan mudah.

Baca Juga: Haikal Hassan Dukung Penuh Jokowi Mundur, Sindiran Ferdinand: Jangan Ada yang Doakan Dia Mati, kalau...

Untuk itu, cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji dengan login kemnaker.go.id tersedia di akhir artikel ini.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan berencana akan kembali menyalurkan BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini.

Sebagai pengingat, BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini akan disalurkan melalui Kemnaker sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Makan Daging Babi Jadi Penyebab Penularan Covid-19, Simak Faktanya

Lebih lanjut, pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 ini dikhususkan bagi para karyawan yang belum pernah mendapatkannya di termin 2 periode sebelumnya.

Berikut sejumlah syarat yang dibutuhkan agar Anda bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1,2 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan secara rutin membayar iuran;

Baca Juga: PPKM Darurat Berganti Nama Jadi PPKM Level 1- 4, Airlangga: Itu Usulan Dari Sejumlah Gubernur dan Arahan WHO

3. Mempunyai gaji di bawah Rp5 juta per bulan;

4. Memiliki rekening aktif.

Cara mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021 senilai Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Klik laman kemnaker.go.id;

Baca Juga: Bolehkah Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Lebih Cepat? Simak Penjelasannya

2. Klik “Masuk” yang ada di pojok kanan atas website;

3. Isi formulir secara lengkap;

4. Akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.

Jika Anda belum mendaftar untuk mendapat BLT Subsidi Gaji, ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:

Baca Juga: Cek Fakta: Aktivis KAMI se-Jawa Dikabarkan Akan Bunuh Diri jika Presiden Jokowi Tidak Mundur, Simak Faktanya

1. Akses laman kemnaker.go.id;

2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website;

3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun;

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password;

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST dan BPNT Melalui Link Berikut

5. Klik “Daftar Sekarang”;

6. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar;

7. Segera lakukan aktivasi akun dengan cara login ke website.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler