Syarat, Cara Daftar BLT 2021, dan Panduan Cek Penerima PKH Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

26 Juli 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi uang. /ANTARA/

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai atau BLT 2021 pada masa PPKM Darurat terus diberikan pemerintah, segera simak syarat dan cara daftar BLT 2021, beserta cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Program PKH adalah jenis BLT 2021 yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) khusus bagi masyarakat yang sudah daftar BLT 2021 dan memenuhi sejumlah syarat.

Untuk diketahui, syarat umum dan cara daftar BLT 2021 adalah masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, lalu namanya terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id ketika cek penerima PKH menggunakan data NIK KTP.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, dr. Eva Pertanyakan Uang Bansos: Memang Diam di Rumah Ngunyah Sandal?

Maka dari itu, agar terdaftar sebagai penerima BLT PKH 2021, calon penerima harus tahu cara daftar DTKS Kemensos.

Sementara itu, besaran penerima BLT PKH 2021 bervariasi hingga total tertinggi mencapai Rp3 juta per tahun.

Sebelum membahas rinci besaran BLT PKH 2021, ada baiknya simak syarat, cara daftar BLT 2021 di DTKS Kemensos, beserta cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tetiba Unggah Foto Jokowi Pakai Sarung, Ruhut Sitompul: Kesabarannya Jadi Teladan bagi Semua Rakyat Indonesia

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Calon penerima bansos PKH termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Info Terbaru Tambahan Bansos PPKM Level 4: PPN Sewa Toko, Subsidi Gaji, Diskon Listrik, BPUM, Kartu Sembako

Jika 3 syarat daftar bansos BLT PKH tersebut telah terpenuhi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Gerindra Minta Semua Oposisi Bantu Lawan Covid-19, Cipta Panca: Bantuan Apa Lagi yang Ente Mau?

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Penyaluran bansos PKH 2021 pada masa PPKM Darurat akan menyasar 33,6 juta penerima BLT 2021 ini dengan rincian sebagai berikut:

1. Bantuan PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 26 Juli 2021: Leo Jangan Merasa Bisa Selesaikan Masalah Sendirian

2. Bantuan PKH untuk anak usia 0-6 tahun (dibatasi 2 anak) Rp3 juta.

3. Bantuan PHK bagi siswa SD atau sederajat Rp900.000, siswa SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, siswa SMA/sederajat yang Rp2 juta per tahun.

4. Bantuan PKH bagi lansia (usia lebih 70 tahun maksimal 1 orang) Rp2,4 juta per tahun.

5. Bantuan PKh bagi penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang) Rp2,4 juta orang tahun.

Baca Juga: Respons Aksi Sidak Jokowi ke Apotek, Roy Suryo: Masih Ada Ribuan di Seluruh Indonesia, Harus Adil ke Semuanya

Dengan demikian, ada 5 kategori penerima BLT PKH 2021, dan kategori ibu hamil dan anak balita mendapat nominal bantuan tertinggi.

Sementara itu, cara cek penerima BLT PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 26 Juli 2021: Aquarius Mungkin Mundur untuk Sebuah Komitmen Hari Ini

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Sempat Isoman 14 Hari dan Menolak ke RS, Kronologi Meninggalnya Ibunda Amanda Manopo Diungkap Manajer

Sebagai informasi tambahan, setiap kategori penerima BLT PKH 2021 pada masa PPKM nanti akan mendapat bonus bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

Sedangkan, jalur penyaluran BLT PKH 2021, Kemensos sudah bekerja sama dengan bank-bank Himbara.

Demikian informasi mengenai cara daftar BLT 2021 dan cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler