PR DEPOK – Kemenkop UKM pada September 2021 akan menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta, tetapi ada 10 golongan yang tak akan mendapatkan bantuan tersebut, karena itu segera cek daftar penerima banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Untuk diketahui 10 golongan yang tak akan mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini sudah ditetapkan sebelum-sebelumnya, maka dari itu, sudah dipastikan saat cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id tidak akan terdata status penerimaan, dengan kata lain bantuan ini tak akan cair.
Jadi, sebelum cek jadwal cair dan cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, pastikan Anda tidak termasuk 10 golongan berikut, antara lain:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. WNI tetapi tidak memiliki usaha mikro
3. Menerima KUR melalui SIKP
4. NIK sama dengan penerima Banpres BPUM lainnya
5. NIK tidak sesuai dengan format administrasi kependudukan
Baca Juga: Switch to Android, Aplikasi yang Memudahkan Pengguna iPhone Mentransfer Data ke Perangkat Android
6. Merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
7. Anggota TNI
8. Anggota Polri
9. Pegawai BUMN
10. Pegawai BUMD
Sebaliknya, syarat yang harus dipenuhi agar BLT UMKM Rp1,2 juta periode September 2021 bisa cair, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki usaha mikro
3. Tidak menerima KUR melalui SIKP
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.
Perlu diketahui, pada bulan September 2021, penyaluran BLT UMKM 2021 tergolong penyaluran Banpres BPUM tahap 2 yang menyasar 3 juta pelaku UMKM dengan pagu anggaran anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Sedangkan, pada tahap 1 penyaluran bantuan Banpres BPUM, ada 9,8 juta pelaku UMKM yang telah menerima bantuan dan total anggaran BLT UMKM 2021 yang tersalur sebanyak Rp11,76 triliun.
Maka dari itu, jika sudah memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah, bisa cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dengan tahapan berikut ini.
Baca Juga: Dinilai Adil dan Setimpal, Irjen Napoleon Bonaparte Tetap Jalani Hukuman Penjara Selama 4 Tahun
1. Melalui banpresbpum.id
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "cari"
2. Melalui eform.bri.co.id
- Klik eform BRI di eform.bri.co.id
- Scroll ke bagian bawah, pilih BPUM
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Khusu untuk jadwal cair September 2021, BLT UMKM Rp1,2 juta rencananya akan disalurkan ke 500.000 pelaku UMKM.
Bila dalam perjalanan terdapat kendala atau hal yang tidak jelas mengenai penyaluran BPUM tahap 2 2021, calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dapat menghubungi alamat berikut untuk memastikan informasi resminya, yaitu:
- Akun media sosial: @KemenkopUKM
- Situs: www.kemenkop.ukm.go.id
- Call Center: 1500587.
Demikianlah informasi mengenai golongan, jadwal cair dan cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id .***