PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap dua dapat tersalur kepada 1,5 juta pelaku UMKM hingga akhir Juli 2021.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan rencana jadwal penyaluran BPUM tahap dua kepada para pelaku UMKM akan dibagi dalam tiga waktu.
Jadwal pencairan dana BPUM tahap dua beserta kuota pelaku UMKM adalah sebagai berikut:
1. Hingga akhir Juli 2021, sebanyak 1,5 juta pelaku UMKM akan menerima BPUM.
2. Pada Agustus 2021, sebanyak 1 juta pelaku UMKM akan menerima BPUM pada September 2021, sebanyak 500.000 pelaku UMKM akan menerima BPUM
“Secara total (BPUM) akan disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Teten Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 26 Juli 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 Terbaru, Dapatkan Rp1 Juta dengan Mudah
Ia juga menyampaikan bahwa anggaran BPUM tahap dua pada 2021 sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku UMKM. Masing-masing penerima BPUM akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta.